Konsultasihukum gratis via wa merupakan konsultasi atau layanan lembaga bantuan hukum online menggunakan saran media sosial atau messenger apps yaitu Whatsapp atau yang biasa dikenal sebagai WA. Namun, sebelum itu sebaiknya Anda mengenal dan mengetahui tujuan dari adanya konsultasi hukum gratis, karena pada dasarnya konsultasi hukum dengan advokat atau penasihat hukum itu berbayar.

– Di era milenial ini, hampir segalanya serba pakai aplikasi, termasuk aplikasi konsultasi dokter online gratis. Kini, Anda hanya tinggal menggunakan aplikasi dokter online dari smartphone dan bisa chat lewat aplikasi cek dokter untuk mendapat konsultasi gejala penyakit. Jadi, untuk diagnosa awal, mereka tidak perlu bergegas pergi ke klinik atau rumah sakit. Tinggal mengandalkan smartphone, masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan dokter professional dan terpercaya. Nah, saat ini sudah banyak hadir aplikasi smartphone yang memudahkan pengguna untuk konsultasi online dengan dokter. Baca juga Halodoc Kerjasama BPJS Kembangkan Layanan Kesehatan Digital Oleh sebab itu, tim Telset akan merangkum 10 aplikasi dokter yang bisa Anda manfaatkan untuk berkonsultasi dengan dokter profesional. Ada apa saja? Simak daftar aplikasi chat dokter gratis berikut ini 1. Halodoc Halodoc menjadi salah satu aplikasi untuk berkonsultasi dengan dokter secara online. Melalui aplikasi ini, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter-dokter berlisensi di Indonesia. Konsultasi tersedia selama 24 jam. Anda dapat berkonsultasi melalui chat dokter online. Setelah berkonsultasi, dokter terkait juga bisa memberikan resep obat yang sesuai dengan diagnosa penyakit yang dikeluhkan. Nantinya, resep tersebut bisa dilihat oleh Anda, dan Anda pun bisa membeli obat yang disediakan. Lalu, obat akan langsung dikirimkan ke rumah. Halodoc juga menyediakan layanan pengujian lab. Hasil lab ini nantinya akan dikirimkan langsung via notifikasi ke smartphone. Download Android iOS 2. YesDok YesDok menawarkan kemudahan untuk mendapatkan layanan konsultasi dokter secara online dengan cepat, mudah, dan bisa diandalkan. Aplikasi ini juga telah bekerja sama dengan mitra dokter yang terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia Melalui aplikasi YesDok, Anda bisa melakukan konsultasi dengan dokter pilihan melalui berbagai cara, bisa via chat, telepon, sampai video call selama 24 jam. YesDok juga menjadi satu-satunya aplikasi cek dokter yang menyediakan video call dengan dokter 24 jam. Setelah konsultasi, Anda akan mendapatkan resep obat. YesDok juga menyediakan layanan pengiriman obat ke rumah Anda. Menariknya, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter secara gratis. Caranya adalah, cukup dengan membaca artikel kesehatan yang tersedia di YesDok, maka Anda akan mendapatkan poin yang nantinya dapat ditukarkan dengan free konsultasi. Asyik, bukan?! Download Android iOS 3. KlikDokter Sebelum melayani via aplikasi, Klikdokter telah hadir dalam bentuk website sejak tahun 2008. Seiring kemajuan teknologi, aplikasi ini mengembangkan layanannya untuk menghadirkan konsultasi online. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter-dokter yang siap sedia 24 jam melalui fitur live chat. KlikDokter juga menyediakan fitur Topic Chat yang berisi beragam topik kesehatan berbeda setiap harinya. Baca juga Aplikasi Kesehatan Ini Ungkap Takaran Ideal Minum Kopi Terdapat banyak artikel soal topik kesehatan yang disediakan dalam aplikasi. Artikel ini bisa dibilang valid, karena ditulis langsung oleh dokter ahli di bidangnya. Ada sejumlah fitur andalan di dalamnya. Salah satu di antaranya adalah fitur berupa kalender kesuburan yang ditujukan guna memprediksi tanggal subur. Ada juga kalender kehamilan yang dapat membantu para ibu dalam mengetahui perkembangan janin dan lain sebagainya. Download Android iOS 4. Alodokter Aplikasi satu ini cukup menarik, sebab Alodokter mendapatkan label “Editors’ Choice” dari Google Play Store. Alodokter menyediakan layanan konsultasi dokter online 24 jam gratis dan memberikan diagnosa penyakit serta cara penanganan awalnya. Mitra dokter yang tersedia untuk konsultasi di layanan Alodokter merupakan dokter yang sudah tersertifikasi dan merupakan anggota dari Ikatan Dokter Indonesia IDI. Alodokter juga menyediakan beragam artikel yang membahas topik terkait kesehatan. Tak lupa, terdapat layanan perlindungan kesehatan yang disebut Proteksi Alodokter. Download Android iOS 5. Go-Dok Go-Dok menjadi salah satu layanan yang bisa Anda andalkan untuk konsultasi online dengan dokter. Selain itu, aplikasi konsultasi dokter online gratis tersebut juga menyajikan beragam informasi terkait kesehatan yang bisa diakses dengan cepat, mudah, dan terpercaya. Melalui fitur aplikasi Tanya Dokter, Anda dapat berkonsultasi dengan terkait berbagai masalah kesehatan. Dokter yang bertugas di aplikasi pun merupakan dokter yang telah terdaftar di IDI. Yang menarik, Anda bisa memilih dokter favorit melalui fitur Pilih Dokter. Lalu, terdapat beragam artikel dan video yang membahas mengenai dunia medis, penyakit, obat-obatan, tips kesehatan, gaya hidup, serta parenting dan keluarga. Download Android 6. SehatPedia Aplikasi dokter berikutnya yang bisa Anda coba ada SehatPedia. Sesuai Namanya, aplikasi buatan Ditjen Pelayanan Kesehatan, Kemkes ini memberikan layanan konsultasi kepada dokter, dimana Anda bisa mendapatkan berbagai informasi kesehatan, penyakit, dan informasi fasilitas pelayanan kesehatan secara tepat dan gratis. Cara menggunakan aplikasi konsultasi dokter gratis ini sangat mudah. Pertama, Anda diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah, Anda bisa langsung memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan lewat live chat atau percakapan langsung dengan dokter yang diinginkan, baik dokter umum atau spesialis. Download Android 7. PakDok Pakdok adalah layanan “dokter virtual” yang memberikan layanan konsultasi kesehatan maupun rujukan dalam 24 jam non-stop lewat aplikasi secara gratis. Dokter-dokter yang memberika pelayanan di aplikasi PakDok sudah memiliki Surat Ijin Praktek dari Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah. Aplikasi dokter ini juga menyediakan informasi medis terpercaya, data rekam medis elektronik melalui hasil konsutasi online, hasil kunjungan ke fasilitas klinik, maupun data medis yang Anda unggah secara mandiri. Download Android iOS 8. SehatQ Aplikasi dokter berikutnya adalah SehatQ, yang menawarkan beragam layanan informasi kesehatan. Ada dua fitur yang paling populer dan menjadi favorit pengguna, yakni fitur Booking Dokter dan Chat Dokter. Aplikasi Kesehatan ini juga memiliki database nama penyakit beserta obatnya. Anda juga bisa mengikuti forum kesehatan untuk melakukan tanya jawab. Selain itu Anda juga bisa mendapatkan informasi layanan kesehatan terdekat, karena aplikasi ini akan memberikan rekomendasinya. Download Android 9. ProSehat ProSehat merupakan aplikasi dokter online yang tidak hanya memberikan jasa konsultasi saja, tapi juga memanggil dokter ke rumah dengan mudah dan cepat. Saat ini area layanan mencakup wilayah Jakarta Tangerang, Serpong, Depok, Bekasi, Bogor dan lainnya. Tak hanya itu, lewat aplikasi dokter online ini juga bisa memanggil fisioterapi ke rumah, pembelian makanan sehat, alat kesehatan, multivitamin, hingga jamu herbal dan sebagainya. Download Android 10. Pulse Pulse merupakan aplikasi kesehatan online berbasis AI yang menawarkan pengelolaan kesehatan secara holistik. Misalnya fitur Periksa Gejala Penyakit. Fitur tersebut berupa layanan obrolan atau chat yang menganalisis input awal pengguna dan menanyakan pertanyaan kepada mereka. Baca juga Prudential Kenalkan “Pulse”, Aplikasi Kesehatan Berbasis AI Didukung oleh teknologi AI fitur tersebut akan memandu akan memandu pengguna menuju layanan kesehatan yang sesuai berdasarkan gejala penyakit dan menawarkan informasi lebih lanjut mengenai penyebabnya. Fitur lainnya yang ada di aplikasi besutan Prudential Indonesia ini antara lain, Bicara dengan Dokter, Periksa Kesehatan dan Riwayat Konsultasi. Ada juga PRU Service yaitu layanan bagi pengguna Pulse yang juga pemegang polis Prudential Indonesia. Download Android 11. Dokter Diabetes Sedikit berbeda dengan aplikasi cek dokter sebelumnya, Dokter Diabetes merupakan aplikasi konsultasi dokter online gratis yang khusus melayani penderita diabetes. Di sini para pengguna akan terhubung dengan dokter spesialis dan ahli gizi di mana saja. Aplikasi dokter online ini dihadirkan untuk memudahkan para penderita diabetes dan caregiver untuk menemukan informasi seputar penyakit diabetes. Ada beberapa kelebihan dari aplikasi ini, seperti konsultasi dengan dokter umum, spesialis, dan ahli gizi tanpa biaya. Kelebihan lainnya, pengguna akan mendapatkan referensi resep obat yang sehat untuk penderita diabetes, menghitung dan memantau jumlah karbohidrat yang dibutuhkan oleh tubuh, serta mencatat dan memantau tingkat glukosa dalam darah dan juga berat badan ideal tubuh. 12. ApaSakitKu ASK Aplikasi dokter online selanjutnya adalah ApaSakitKu ASK. Sesuai namanya, aplikasi cek dokter gratis ini mampu mendeteksi kemungkinan penyakit berdasarkan gejala-gejala yang dirasakan seseorang. Lewat ASK, setiap pengguna aplikasi ini akan diberi peringatan apabila penyakit yang mereka derita merupakan penyakit yang sudah masuk kategori gawat, dan dianjurkan untuk harus segera dibawa ke rumah sakit. Aplikasi cek dokter ini juga dilengkapi fitur chatting untuk konsultasi dokter secara online dan gratis. Namun harap dicatat, aplikasi ini hanya membantu memberikan informasi kesehatan yang memadai kepada setiap pengguna, bukan memeriksa secara langsung. Well, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda merupakan pengguna dari salah satu aplikasi di atas? HLM/FHP GRATISs!!!! Konsultasi 24 Jam. Andy Kurniawan,SH. Telp/WA 0857 3311 1988. #Kantor Hukum Mediasi Pratama
BerandaKlinikPerlindungan KonsumenPerlindungan Hukum T...Perlindungan KonsumenPerlindungan Hukum T...Perlindungan KonsumenSenin, 25 April 2022Saya pernah belanja barang secara online, tapi barang yang saya terima tidak sama dengan yang saya lihat di foto pada iklan yang dipajang. Pertanyaan saya, apakah itu termasuk pelanggaran hak konsumen? Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen? Apakah saya dapat menuntut penjual untuk mengembalikan uang atau mengganti barang yang saya beli tersebut? Terima Anda membeli barang namun ternyata barang itu tidak sesuai dengan informasi online yang tercantum pada foto iklan, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak konsumen dalam UU 8/1999, salah satunya adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Anda sebagai konsumen bisa menuntut kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian karena pada dasarnya konsumen berhak mendapatkan barang yang sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Lalu bagaimana jika ditinjau dari UU ITE dan perubahannya? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online yang dibuat oleh Teguh Arifiyadi, dari Indonesia Cyber Law Community ICLC dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 28 Desember 2012, kemudian dimutakhirkan pertama oleh Sovia Hasanah, dan dipublikasikan pada Kamis, 18 Oktober 2018, dan dimutakhirkan kedua kali pada Selasa, 14 Juli menjawab pertanyaan Anda mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen belanja online, ada baiknya kita pahami apa saja hak-hak KonsumenBerdasarkan Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, hak konsumen antara lainhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Konsumen dari Bisnis OnlineDengan pendekatan UU Perlindungan Konsumen, kasus Anda dapat kami simpulkan sebagai salah satu pelanggaran terhadap hak konsumen. Bagaimana perlindungan konsumen dari bisnis online?Persoalan Anda secara tegas diatur dalam Pasal 8 ayat 1 huruf f UU Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa spesifikasi barang yang Anda terima dengan barang tertera dalam iklan/foto penawaran barang merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan perlindungan hukum terhadap konsumen? Anda selaku konsumen sesuai Pasal 4 huruf h UU Perlindungan Konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana sisi lain, pelaku usaha wajib memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.[1]Pelaku usaha yang melanggar larangan memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai janji dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi dapat dipidana berdasarkan Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 juga Pasal untuk Menjerat Pelaku CyberstalkingTapi, dapatkah UU Perlindungan Konsumen diterapkan dalam kegiatan e-commerce misalnya belanja melalui marketplace? Jawabannya, tentu saja bisa. UU Perlindungan Konsumen mencakup pula jual beli Konsumen Menurut UU ITE Merujuk pada UU ITE dan PP PSTE, transaksi jual beli online tersebut diakui sebagai transaksi elektronik yang sah dan dapat Anda untuk membeli barang secara online dengan cara melakukan klik persetujuan atas transaksi merupakan bentuk tindakan penerimaan yang menyatakan persetujuan dalam kesepakatan pada transaksi elektronik.[2]Kontrak Elektronik dianggap sah apabila[3]terdapat kesepakatan para pihak;dilakukan oleh subjek hukum yang cakap atau yang berwenang mewakili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;terdapat hal tertentu; danobjek transaksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban demikian, perlindungan hukum terhadap konsumen dapat menggunakan instrumen UU ITE dan/atau PP PSTE sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan permasalahan Barang yang Diterima Tidak Sesuai dengan yang DiperjanjikanPelaku usaha wajib memberikan batas waktu kepada konsumen untuk mengembalikan barang yang dikirim jika barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan atau terdapat cacat tersembunyi.[4]Selain itu, jika barang yang diterima tidak sesuai foto pada iklan, Anda juga dapat menggugat penjual secara perdata dengan dalih terjadinya wanprestasi atas transaksi jual beli yang R. Subekti, wanprestasi adalah kelalaian atau kealpaan yang dapat berupa 4 macam kondisi yaitu hal. 45Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh salah satu dari 4 macam kondisi tersebut terjadi, maka Anda secara perdata dapat menggugat penjual online dengan dalih terjadi wanprestasi misalnya, barang yang Anda terima tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dimuat dalam display home page/web site.Pidana Penipuan dalam Transaksi Jual Beli OnlineDalam hal pelaku usaha atau penjual ternyata melakukan penipuan, misalnya menggunakan identitas palsu atau melakukan tipu muslihat dalam jual beli online, maka ia dapat juga dipidana berdasarkan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 28 ayat 1 UU mengenai pasal untuk menghukum pelaku penipuan jual beli online bisa disimak dalam Pasal untuk Menjerat Pelaku Penipuan dalam Jual Beli tentang Transaksi Secara OnlineBerdasarkan pengamatan dan pengalaman kami, prinsip utama transaksi secara online di Indonesia masih lebih mengedepankan aspek kepercayaan atau “trust” terhadap penjual maupun keamanan infrastruktur transaksi secara online seperti jaminan atas kebenaran identitas penjual/pembeli, jaminan keamanan jalur pembayaran payment gateway, jaminan keamanan dan keandalan website electronic commerce belum menjadi perhatian utama, terlebih pada transaksi berskala kecil sampai medium dengan nilai nominal transaksi yang tidak terlalu besar misalnya transaksi jual beli melalui jejaring sosial, komunitas online, toko online, maupun blog.Salah satu indikasinya adalah banyaknya laporan pengaduan tentang penipuan melalui media internet maupun media telekomunikasi lainnya yang diterima oleh kepolisian maupun penyidik Kementerian Komunikasi dan ada baiknya kita lebih selektif lagi dalam melakukan transaksi secara online dan mengedepankan perlindungan hukum terhadap konsumen, aspek keamanan transaksi dan kehati-hatian sebagai pertimbangan utama dalam melakukan transaksi jual beli secara informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra jawaban dari kami tentang perlindungan hukum terhadap konsumen, semoga HukumKitab Undang-Undang Hukum Pidana;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Hukum Perjanjian. Jakarta PT Intermasa, 1984.[3] Pasal 46 ayat 2 PP PSTE[4] Pasal 48 ayat 3 PP PSTETags
Pelayanankonsultasi hukum Gratis dapat dilakukan dikantor (in door) 'Mohamad Anwar & Associates' , tempat lain (out door) Maupun Via Chat Aplikasi Seperti Telegram/Whatsapp . Buat Janji Temu Silahkan Isi Form dibawah untuk melakukan janji Temu dengan Pengacara kami. Konsultasi Hukum Gratis Via WA – Keadilan dalam mendapatkan bantuan hukum berupa penasihat, pembelaan atas perkara memang dibutuhkan dan menjadi hak seluruh masyarakat yang memerlukan. Memang permasalahan hukum bisa saja mengenai siapapun, oleh karena itu dibutuhkan peran jasa advokat atau penasihat hukum untuk membantu menangani perkara Pasal 5 UU Tahun 2003 Tentang Advokat, seorang advokat juga sebagai salah satu penegak hukum, seperti halnya Kepolisian, Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum yang membutuhkan waktu panjang serta rumit tentu membutuhkan biaya yang tidak hal ini konsultasi hukum gratis via wa menjadi salah satu alternatif masyarakat yang membutuhkan penasihat hukum, sehingga dalam penyelesaian masalah hukum dapat arahan dan solusi yang Konsultasi Hukum Gratis Via WADengan kemajuan teknologi dan perkembangannya yang begitu cepat, setiap pelayanan jasa beralih ke dunia digital. Kemajuan teknologi ini dimanfaatkan juga oleh sebagian orang yang memahami alur digital untuk membuat konsultasi hukum menjadi mudah dan satu hal yang menjadi solusi di era digital dalam bidang jasa konsultasi hukum yaitu, konsultasi hukum gratis via wa. Konsultasi hukum gratis via wa merupakan konsultasi atau layanan lembaga bantuan hukum online menggunakan saran media sosial atau messenger apps yaitu Whatsapp atau yang biasa dikenal sebagai sebelum itu sebaiknya Anda mengenal dan mengetahui tujuan dari adanya konsultasi hukum gratis, karena pada dasarnya konsultasi hukum dengan advokat atau penasihat hukum itu Konsultasi Hukum GratisTujuan daripada bantuan hukum sebagaimana yang sudah kita ketahui merupakan pemberian bantuan hukum melalui penasihat dari Lembaga Bantuan Hukum dan memberikan pembelaan atas perkara yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kurang mampu, serta memiliki hak memperoleh keadilan dalam berperkara di dari bantuan hukum dan konsultasi hukumDalam mewujudkan asas pemerataan memperoleh hak atau kesempatan keadilan untuk anggota masyarakat yang memerlukan;Memberikan penjelasan, informasi hukum, nasihat serta petunjuk kepada masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukumMembantu masyarakat yang kurang mampu serta membutuhkan keadilan di pengadilanYang berhak mendapatkan konsultasi hukum atau bantuan hukum gratis yaitu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum dan membutuhkan keadilan di Pengadilan, masyarakat ini merupakan golongan kurang mampu dalam Konsultasi Online Berbayar Dibanding Konsultasi Hukum Gratis Via WAKonsultasi hukum online merupakan sarana yang menunjang serta memberikan aksesibilitas untuk masyarakat dalam mendapatkan solusi hukum tahap pertama. Ketika berbicara terkait kelebihan konsultasi online berbayar dibanding dengan konsultasi hukum gratis via wa terdapat 2 dua aspek yang dapat menjadi tolak dengan konsultasi online berbayar alokasi pembayaran masyarakat akan dialokasikan ke pemeliharaan teknologi penyedia layanan konsultasi hukum online sebagai bentuk dari penghargaan terkait jasa yang diberikan oleh advokat kepada masyarakat atas bantuan hukum yang diberikannya. Karena pada dasarnya advokat merupakan sebuah profesi, yang perlu mendapatkan imbalan sesuai dengan peraturan UU Tahun terbaru dengan adanya konsultasi hukum gratis via wa, membuat masyarakat dapat menanyakan penjelasan, serta informasi hukum secara mudah sehingga dalam langkah hukum nantinya dapat petunjuk dari Hukum Konsultasi Hukum Gratis Via WA Seluruh IndonesiaSalah satu kelebihan konsultasi hukum gratis via wa atau biasa di kenal dengan konsultasi hukum online adalah tidak mengenalnya batasan jarak untuk dapat melakukan konsultasi tersebut. Terlebih lagi, dengan bantuan teknologi yang cukup maju saat ini, membuat kebutuhan akan konsultasi secara daring pun dapat terlaksana dengan itu, jangkauan konsultasi hukum gratis via wa tidak terbatas ke seluruh Indonesia. Baik dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali bahkan hingga ke papua pun dapat memperoleh konsultasi hukum Hukum Online Kini Lebih Mudah Dengan Justika!Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp selama 30 menit atau Rp selama 60 tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah. BantuKami Untuk Melayani Mereka Secara Gratis . Setiap hasil yang kami dapat dari melayani klien, sebagian besar kami berikan untuk program bantuan hukum gratis dan bantuan sosial Rumah Pancasila. Ada ratusan permintaan konsultasi dan bantuan hukum yang masuk melalui pesan WhatsApp dan sosial media kepada tim kami.

Melanggar Hukum .??Konsultasi Gratis hub Kantorpengacarakuningan pengacaraperdata pengacarapidana pengacarapengadilanagama pengacarakuningan pengacaracirebon pengacaraindramayu pengacaramajalengka pengacarabrebes hukumperdata perceraian pengacara lawyer ahlihukum praktisihukum hukum kasus polisi hakim jaksa kejaksaan sidang RefCerai gugat, gugat cerai, cerai talak, perceraian, gugatan perceraian, rapah, gugat rapah, alasan cerai, pengadilan agama, mengajukan gugat cerai, proses cerai, proses perceraian, cara mengajukan gugatan perceraian, biro jodoh, kontak jodoh, mencari jodoh, taaruf, grup jodoh, mencari pasangan, janda, duda, kasus, kasus pencurian, kasus penipuan, sengketa waris, sengketa tanah, kasus penggelapan, pengacara kuningan, pengacara cirebon, pengacara majalengka, pengacara indramayu, pengacara tegal, pengacara brebes, pengacara ciamis, pengacara tasik, pengacara tasikmalaya, advokat, lawyers, lawyer, hak asuh anak, harta gono gini, harta bersama, poligami, pengesahan nikah, isbath nikah, waris, warisan, masalah hukum, isteri cerai, suami cerai, kasus jual beli, pembatalan jual beli, penggelapan, penipuan

Konsultasihukum gratis via online meliputi via Whatsapp, via sms, dan Via Telp. Kantor hukum MSA LUBIS & PARTNERS merupakan sebuah kantor advokat/pengacara & konsultan hukum yang didirikan oleh Advokat Drs. M. Sofyan Lubis, SH. bersama sekelompok orang yang masih ada hubungan kekeluargaan yang erat yang memiliki profesi yang sama sebagai Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum, kemudian berafiliasi dan berkiprah dalam Kantor Hukum MSA LUBIS & Partners, dengan satu tujuan memberikan pelayanan BerandaKlinikTeknologiAturan tentang Konsu...TeknologiAturan tentang Konsu...TeknologiJumat, 25 Oktober 2019Saat ini telah berkembang berbagai tren aplikasi atau website yang menawarkan jasa konsultasi kesehatan online dengan para dokter. Apakah ada ketentuan hukum mengenai hal tersebut?TelemedicineTelemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan telemedicine ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki surat izin praktik di fasilitas pelayanan kesehatan fasyankes penyelenggara.[1] Fasyankes penyelenggara tersebut meliputi fasyankes pemberi konsultasi dan fasyankes peminta konsultasi. Fasyankes pemberi konsultasi adalah fasyankes yang menerima permintaan dan memberikan pelayanan konsultasi telemedicine, yaitu rumah sakit milik pemerintah pusat, daerah, dan swasta.[2] Sedangkan, fasyankes peminta konsultasi adalah fasyankes yang mengirim permintaan konsultasi telemedicine, berupa rumah sakit, fasyankes tingkat pertama, dan fasyankes lain.[3] Jenis-jenis fasyankes tersebut jika merujuk pada Pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan “PP 47/2016” yang terdiri atastempat praktik mandiri tenaga kesehatan;pusat kesehatan masyarakat;klinik;rumah sakit;apotek;unit transfusi darah;laboratorium kesehatan;optikal;fasilitas pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum; danfasilitas pelayanan kesehatan pelayanan telemedicine yang diberikan terdiri atas pelayanan[4]teleradiologi;teleelektrokardiografi;teleultrasonografi;telekonsultasi klinis; danpelayanan konsultasi telemedicine lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan yang Anda maksud mengenai konsultasi kesehatan online dapat dikategorikan sebagai telekonsultasi klinis, yaitu pelayanan konsultasi klinis jarak jauh untuk membantu menegakkan diagnosis, dan/atau memberikan pertimbangan/saran tata laksana.[5]Kami mengambil contoh Telemedicine Indonesia Temenin, sebuah layanan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam laman resmi Temenin disebutkan terdapat 4 layanan telemedis yang disediakan yaitu radiologi, USG, elektrokardiografi, dan konsultasi. Dari laman yang sama, dijelaskan bahwa telekonsultasi dimaksudkan untuk mempertemukan pasien dengan dokter ahli untuk konsultasi online, mengetahui kondisi pasien, dan membuat rekomendasi pengobatan. Platform Penghubung dengan Pelayanan Kesehatan Selain itu, seperti yang kita ketahui kini juga berkembang platform digital layanan konsultasi yang memiliki konsep konsultasi online dengan para dokter. Namun berdasarkan penelusuran kami, platform digital itu bukan merupakan penyelenggara pelayanan kesehatan, melainkan hanya sebuah platform yang merupakan sarana untuk memudahkan pencarian atas layanan kesehatan. Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam artikel Layanan Kesehatan dan Kemajuan Teknologi Digital, pelaku bisnis e-Kesehatan memang diharuskan tercatat sebagai penyelenggara sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lainMaka dari itu, harus dibedakan antara platform penghubung atau penyedia jasa dengan pelayanan atau penyelenggara pemberi maupun peminta konsultasi harus melakukan registrasi yang diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.[6] Sementara itu, platform digital layanan konsultasi online dengan para dokter yang banyak kita temui bukanlah bagian dari fasyankes tersebut, sehingga pelayanannya tidak dapat dikatakan sebagai pada Pasal 12 ayat 2 dan 3 Permenkes 20/2019, aplikasi telemedicine disediakan oleh Kementerian Kesehatan, namun jika pelayanan telemedicine menggunakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri, aplikasi tersebut harus teregistrasi di Kementerian dan Kewajiban dalam Pelayanan TelemedicineBerdasarkan Pasal 17 ayat 1 dan 2 serta Pasal 18 ayat 1 dan 2 Permenkes 20/2019, dalam memberikan pelayanan telemedicine, fasyankes pemberi maupun peminta konsultasi memiliki berbagai hak dan kewajiban, antara lainBerdasarkan uraian-uraian di atas, website maupun aplikasi yang menawarkan ragam layanan dalam bidang kesehatan, salah satunya, konsultasi online dengan para dokter telah menjamur, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam menggunakan layanan tersebut. Hal ini mengingat tidak semua website maupun aplikasi merupakan fasyankes, melainkan sekadar platform atau penyelenggara sistem elektronik yang menghubungkan Anda dengan penyedia layanan jawaban kami, semoga bermanfaat.[1] Pasal 2 Permenkes 20/2019[2] Pasal 1 angka 4 jo. Pasal 6 ayat 2 Permenkes 20/2019[3] Pasal 1 angka 5 jo. Pasal 6 ayat 3 Permenkes 20/2019[4] Pasal 3 ayat 1 Permenkes 20/2019[5] Pasal 3 ayat 5 Permenkes 20/2019[6] Pasal 13 ayat 1 jo. Pasal 1 angka 9 dan 10 Permenkes 20/2019Tags KONSULTASIHUKUM (GRATIS) LENGKAPI FORMULIR BERIKUT INI ! : "Jika terjadi masalah saat pengisian Formulir diatas, anda dapat mengajukan pertanyaan melalui email lawyer@ Anda juga dapat berpartisipasi dalam pengembangan Website ini, jika anda berminat untuk Berdonasi, dapat dilakukan melalui : Contact Us.

JAKARTA, Konsultasi kesehatan lewat WhatsApp gratis menjadi fenomena populer karena kemudahan akses dan biaya yang terjangkau. Dalam banyak kasus, orang-orang mungkin mengalami gejala kesehatan atau membutuhkan saran medis, namun tidak ingin atau tidak mampu mengunjungi dokter secara langsung karena berbagai alasan, seperti jarak, biaya, atau kesulitan membuat janji menggunakan aplikasi WhatsApp, orang dapat dengan mudah menghubungi dokter atau profesional kesehatan dan meminta saran medis secara gratis atau dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan berkonsultasi secara langsung. Beberapa profesional kesehatan bahkan menyediakan konsultasi melalui grup WhatsApp atau melalui pesan pribadi, yang memungkinkan pasien untuk berkonsultasi dan berbagi informasi dengan dokter secara dari halaman website berikut adalah beberapa tips untuk melakukan konsultasi kesehatan gratis lewat WhatsAppPilihlah dokter atau profesional kesehatan yang terpercaya. Pastikan bahwa dokter atau profesional kesehatan yang Anda pilih memiliki kredensial yang tepat dan memiliki pengalaman yang cukup dalam menangani masalah kesehatan yang Anda informasi kesehatan yang akurat. Sebelum menghubungi dokter atau profesional kesehatan, pastikan Anda memiliki informasi kesehatan yang akurat tentang gejala yang Anda alami dan riwayat kesehatan Anda. Informasikan kepada dokter atau profesional kesehatan tentang obat-obatan yang Anda minum, riwayat penyakit, dan faktor-faktor risiko yang Anda keluhan secara jelas dan singkat. Ketika berkonsultasi dengan dokter atau profesional kesehatan lewat WhatsApp, pastikan untuk menyampaikan keluhan Anda secara jelas dan singkat. Jangan lupa untuk menyertakan informasi tentang gejala dan lamanya waktu gejala yang Anda etika konsultasi yang baik. Saat berkomunikasi dengan dokter atau profesional kesehatan lewat WhatsApp, patuhi etika konsultasi yang baik, seperti menjaga sopan santun, tidak mengejek, dan mematuhi aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh dokter atau profesional kesehatan bahasa yang mudah dipahami ketika anda aka melakukan konsultasi dokter via WA. Pastikan juga bahwa Anda menggunakan bahasa yang sopan kepada dokter atau profesional kesehatan, sehingga mereka dapat memberikan saran medis yang tepat dan mengandalkan konsultasi lewat WhatsApp sebagai pengganti kunjungan langsung ke dokter atau profesional kesehatan. Konsultasi lewat WhatsApp harus digunakan sebagai alat bantu dan tidak menggantikan kunjungan langsung ke dokter jika kondisi memerlukan penanganan yang lebih serius atau mendesak.

. 258 173 290 162 166 484 147 465

konsultasi hukum gratis via wa