Jikatidak memiliki Kartu KKS, orangtuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran (sebaiknya dari kelurahan/desa langsung saja). Sekolah akan mendata dan mengusulkan pendaftar KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
WidhiaArum Wibawana - detikNews Jumat, 15 Jul 2022 21:44 WIB Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) | Foto: Getty Images/skynesher Jakarta - Cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) perlu diketahui oleh penduduk. SKTM merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting dan dibutuhkan dalam mengurus berbagai hal.
9 Diutamakan dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau Desa setempat atau dokumen serupa. Dalam hal tidak ada terdapat penerima dari kalangan tidak mamapu, maka dibuka kesempatan kepada calon penerima besiswa lainnya sepenjang memenuhi persyaratan. 10.
Suratpengantar dari RT/RW bahwa memang benar-benar warga daerah tersebut dan dengan kondisi tidak/kurang mampu. SKTM dari desa atau kecamatan. Membawa KTP milik orang tua beserta dengan fotokopi-annya, Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah dan tanah yang dipunyai beserta fotokopi-annya. Membawa KIP pelajar/KIS/KJS/KPS bila memiliki (opsional).
A PERSYARATAN. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK: 1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (bagi yang belum memiliki akte kelahiran) yang dikeluarkan oleh Dukcapil dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa sesuai dengan domisili calon peserta didik;
Jikasiswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan / Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran. Setelah mengajukan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), selanjutnya tinggal menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar
. 381 398 387 5 130 448 171 15
sktm contoh surat keterangan tidak mampu dari rt